ngaderes.com - Kiprah pesantren di tanah air tidak perlu diragukan. Sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia, pesantren telah memiliki kontribusi besar bagi negeri ini.
Salah satu wujudnya dengan banyaknya tokoh berlatarbelakang pendidikan pesantren menjadi pemimpin besar di Indonesia.
Mulai dari Presiden RI KH Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, hingga menteri dan kepala daerah yang pernah menjadi santri pesantren.
Baca Juga: Muslimah Bandung Hobi Berenang? Tak Perlu Khawatir, Kolam Renang Muslimah Bisa Jadi Alternatif
“Ini sesungguhnya memberikan fakta bahwa pesantren adalah tempat yang aman, layak, dan tepat untuk pengembangan anak bangsa,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Ali Ramdhani, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dhani, begitu ia biasa disapa mengungkapkan, belakangan eksistensi pesantren sedikit terganggu akibat adanya isu kekerasan seksual dan terorisme yang muncul dan menyeret pesantren.
Hal ini kerap menjadi kekhawatiran bagi sebagian orang tua yang ingin menitipkan anaknya dalam pengasuhan pendidikan pesantren.
Ia menuturkan, kekhawatiran semacam ini tidak perlu muncul jika orang tua memahami bagaimana sesungguhnya pesantren.
“Saya ingin mengingatkan bagi seluruh anak bangsa, terutama kepada seluruh orang tua yang hari ini ingin menitipkan anaknya dalam proses pendidikan pondok pesantren perlu melihat apakah lembaga yang menyebut dirinya pesantren memiliki arkanul ma’had (rukun pesantren),” tutur Dhani.
Dhani melanjutkan ada lima hal yang menjadi arkanul ma’had.
Pertama, kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri.
Kedua, adanya santri mukim.
Ketiga, adanya pondok atau asrama.
Keempat, ada fasilitas masjid atau musalla.
Kelima, ada kajian kitab kuning.
Baca Juga: 25 Kata-Kata Bijak Umar bin Khattab yang Menginspirasi dan Penuh Makna
“Salah satu kriteria seorang kiai pesantren, para orang tua bisa lihat sanad keilmuannya. Sanad keilmuannya jelas. Jangan menitipkan ke pesantren yang gurunya hanya satu tunggal,” pesan Dhani.
Selanjutnya, Dhani pun menyampaikan bahwa pesantren bersifat inklusif. Orang tua diizinkan menengok anaknya. Begitupun dengan masyarakat, boleh melihat aktivitas santri.
Artikel Terkait
Mengenal Perbedaan Pesantren Salaf, Modern dan Kombinasi
Tentang Pesantren: Dari Definisi dan Sejarahnya
Lulusan Pesantren Jago Ngaji, Seperti Apa Sistem Hidup di Pesantren?