ngaderes.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah salah satu lembaga independen di Indonesia yang dibentuk melalui amanat Undang–Undang No 32 Tahun 2002.
Pembentukan KPI bertujuan untuk mengawasi penyiaran, mengurus perizinan dan lain-lain yang berkenaan dengan penyiaran di media massa. Tujuan tersebut guna untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
Sebagai amanah dan tanggung jawab KPI dalam mengawasi penyiaran di Indonesia, baru–baru ini Indonesia dihebohkan dengan sosok seorang remaja yang bernama Fajar dan diberikan predikat sad boy (anak laki-laki yang sedih) oleh netizen.
Bagaimana tidak, Fajar menjadi sorotan di media sosial seusai menceritakan kisah cintanya yang naas. Selain itu juga, Fajar terkenal pandai menyusun dan merangkai kata–kata indah yang bisa kita sebut Quotes, yang biasanya sering muncul di media sosial.
Berbagai komentar masyarakat muncul di beberapa platform media sosial, melihat adanya fenomena Fajar sad boy. Ada yang menganggap penyebutan sad boy identik dengan mudah terbawa perasaan atau baper dalam istilah gaulnya.
Dengan demikian, fenomena Fajar sad boy pun merebak di dunia maya. Sontak berbagai yotuber menjadikan kisah Fajar Sad boy dalam konten mereka.
Di usia 15 tahun, apa yang terjadi pada anak remaja seperti Fajar tersebut biasa terjadi di lingkungan sosial masyarakat Indonesia. Karena pada fase ini seorang remaja sedang mencari jati diri untuk membangun identitas dirinya.
Beberapa pakar ahli psikologi menyatakan bahwa fenomena tersebut terjadi karena pengaruh perkembangan teknologi dan informasi yang membuat seseorang mencari jati diri secara secondary socialization atau sosialisasi sekunder.
Dimanakah Tanggung Jawab KPI?
Akibat dari fenomena percintaan Fajar sad boy ini, salah satu yotuber kondang Indonesia Deddy Corbuzier menghebohkan jagad maya atas sindiranya terhadap KPI. Dia menanyakan peran KPI terhadap kemunculan Fajar sebagai anak di bawah umur dalam program siaran di Indonesia.
Deddy Corbuzier mengungkapkan bahwa dia tidak mepermasalahkan Fajar sad boy diundang kesana kemari oleh beberapa media masa.
“Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu,” ujar Deddy.
Artikel Terkait
Lindungi Anak dan Remaja dari Exploitasi Indrustri Tembakau
KPI Ingatkan Pengelola Siaran Televisi Soal Konten Viral yang Menimbulkan Penyakit Sosial, Jangan Diperluas!