UMKM Bisa Untung Banyak Jika Miliki Kekayaan Intelektual, DJKI Tetapkan 2023 Sebagai Tahun Merek

- Jumat, 27 Januari 2023 | 17:15 WIB
Ilustrasi peran Kekayaan Intelektual untuk perekonomian Indonesia
Ilustrasi peran Kekayaan Intelektual untuk perekonomian Indonesia

 

ngaderes.com - Dalam upaya membangun perekonomian yang bermanfaat bagi sebagian besar rakyat Indonesia, Presiden RI telah mengeluarkan arahan dalam siaran pers HM.4.6/553/SET.M.EKON.3/10/2022 untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Berkelas dan Memodernisasi Koperasi.

UMKM memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, menyumbang 99% dari semua bisnis dan memberikan kontribusi 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, tingkat penyerapan tenaga kerja mereka adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Kekayaan Intelektual (KI) memiliki hubungan secara finansial dengan para pelaku UMKM di Indonesia. Karena berdasarkan data dari Kementrian Koperasi RI menyebutkan bahwa sejak tahun 2010 sampai 2022, pelaku UMKM di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah sebanyak 2,9 jutaan.

Baca Juga: Masyarakat Ponorogo Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster Jilid 2 di Dua Tempat Ini, Kadinkes: Ada 4000 Dosis Vaksin

Data tersebut menunjukan bahwa perputaran ekonomi daerah dipengaruhi secara signifikan oleh pelaku UMKM. Maka dari itu salah satu peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar memberikan edukasi dan kesadaran para pelaku UMKM terhadap Kekayaan Intelektualnya, dalam bentuk merek dagang dan desain industrinya.

Menyambut tahun 2023 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI sebagai “Tahun Merek”, mengusul beberapa program unggulan yang berfungsi untuk mendongkrak sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya DJKI mencatat sebanyak 190.861 pencatatan atau legalitas ciptaan pada tahun 2022. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 25.000 dari tahun sebelumnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meluncurkan empat program unggulan DJKI yaitu;

1. Meningkatkan permohonan Kekayaan Intelektual dengan fitur POP HC.
2. Meningkatkan jumlah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) nasional yang dilindungi.
3. Melindungi penyelesaian proses HAKI agar sesuai dengan prosedur.
4. Penyelesaian penanganan aduan pelanggaran HAKI.

Para pelaku UMKM di seluruh Indonesia harus memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap bisnisnya. Karena tidak hanya strategi pemasaran dan inovasi produk saja yang hanya digunakan sebagai peluru untuk bersaing di dunia bisnis, akan tetapi sadar bahwa produk beserta perangkat-perangkatnya atau disebut Kekayaan Intelektualnya, harus memiliki perlindungan secara legal.

Banyak keuntungan jika pelaku UMKM sendiri sudah memiliki KI, maka bisnisnya bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar. Dengan memiliki KI, bisa memudahkan pelaku UMKM dalam mencari modal ventura, karena para investor lebih menaruh kepercayaan tinggi jika investasi mereka dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca Juga: Indonesia Masters 2023: Laju Jafar/Aisyah Belum Tertahan

Keuntungan selanjutnya bisa mendorong para pelaku UMKM lebih kreatif dan semangat karena bisa mengeskalasi produk atau bisnisnya menjadi lebih cepat.

Kemudian kita berpindah perspektif kepada DJKI. Ada beberapa opini yaitu tidak dipungkiri bahwa perbaikan perlu dilakukan terhadap konsep perlindungan HKI saat ini.

Perbaikan tersebut meliputi reformasi legislasi dan terobosan kebijakan yang dapat memperhatikan kepentingan lokal, pendokumentasian Kekayaan Intelektual Indonesia, peran aktif dan sinergitas antara pemerintah dan pemangku kepentingan HKI, perbaikan kelembagaan, dan membangun budaya hukum bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, KI memainkan peran penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di era globalisasi.***

 

Penulis : Rama Karomah

Editor: Annisa Sasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Setruman Negatif Media Sosial Terhadap Mental Remaja

Minggu, 5 Februari 2023 | 12:00 WIB

Peran Kekayaan Intelektual Terhadap Ekonomi Indonesia

Senin, 23 Januari 2023 | 14:10 WIB

Mahasiswa Keren Sebagai Agen Perubahan

Minggu, 1 Januari 2023 | 16:33 WIB

Berjuang Kawan! Sejuta Harapan Menantimu

Minggu, 25 September 2022 | 15:00 WIB
X