• Selasa, 26 September 2023

Apakah Agama Musuh Pancasila? (Respon terhadap pernyataan kepala BPIP)

- Rabu, 19 Februari 2020 | 12:44 WIB
InShot_20200219_194303771
InShot_20200219_194303771

Ngaderes.com - Belum lama berselang masyarakat Indonesia digegerkan oleh pernyataan kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Pernyataan tersebut dilontarkannya berkaitan dengan kedudukan agama dalam negara. Lebih khususnya ia menyebutkan bahwa agama menjadi musuh terbesar Pancasila. “Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” ungkapnya sebagaimana dilansir oleh Detik.com pada Rabu (12/2/2020). Pernyataan tersebut tersebar hingga menjadi viral. Puncaknya, di hari yang sama di lini masa Twitter menggema seruan berupa tagar #BubarkanBPIP. Salah satu yang bereaksi melalui akun Twitternya adalah politisi Demokrat, Andi Arief. Melalui akunnya @AndiArief_ Andi mengatakan, pernyataan Yudian tersebut berbahaya dan menegasikan agama dalam membangun Indonesia. “Pernyataan Kepala BPIP berbahaya karena logika terbalik, Pancasila itu lahir di Indonesia karena sudah ada agama dan kekuatan berbasis agama. Pancasila membuka ruang kesepakatan yang terbuka, adil dan taat aturan main,” katanya pada Rabu (12/2/2020). Respon lainnya dilontarkan juga oleh Wakil Ketua Umum PP. Persis, Jeje Zaenudin. Menurutnya kelima sila yang termaktub dalam Pancasila sepaham dengan intisari dari berbagai agama yang diakui Indonesia. “Kita dari awal sudah tegas, Pancasila lahir dari rahim agama di Indonesia, terutama Islam. Pancasila adalah saripati dan ruh dari agama yang ada di Indonesia,” katanya sebagaimana dilansir dalam laman resmi PP. Persis, Senin (17/2/2020). Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Yudi membuatnya dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Beliau menerangkan maksud dari pernyataannya bahwa Pancasila sebagai konsensus tertinggi bangsa Indonesia yang harus dijaga sebaik mungkin. Beliau menambahkan bahwa Pancasila sangatlah agamis dalam kelima silanya. “Pancasila itu agamis karena kelima sila Pancasila dapat ditemukan dengan mudah dalam kitab suci keenam agama yang diakui secara konstitusional,” terangnya pada Media Indonesia, Rabu (12/2/2020).

Testing the water

Tanpa kita sadari jamak ditemui para politisi atau pejabat publik pintar menarik perhatian melalui gimik. Maksudnya, pernyataan yang dilontarkan acap kali sekadar memancing sensasi. Padahal sang pengucap sadar bahwa yang ia sampaikan amat beresiko. Maka setelah publik bereaksi, pengucap cukup dengan mengklarifikasi pernyataannya. Praktik demikian dalam istilah lain disebut Testing the water. Testing the water alias “ngetes air” adalah memancing reaksi publik sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan. Jika publik tidak bereaksi atau merespon positif, maka “The show must go on”, kebijakan itu akan ditetapkan. Secara jelas testing the water ialah Judge the people’s feelings or opinion before taking further action. Menilai perasaan dan opini publik sebelum mengambil aksi lebih lanjut.

Mengarah pada perdebatan hubungan agama vs negara

Tidak bisa dipungkiri, pernyataan kepala BPIP tersebut memancing untuk memperdebatkan kembali hubungan antara agama dan negara. Perdebatan yang sempat hangat menjadi diskursus semejak sidang-sidang BPUPKI dulu. Perdebatan sengit ini antara kaum sekularis nasionalis yang digawangi oleh Soekarno dan nasionalis religius oleh M. Natsir. Melalui rapat pleno BPUPKI menyetujui secara bulat negara Indonesia adalah negara berdasarkan Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluknya, yang kemudian disahkan pada rapat pleno PPKI 18 Agustus 1945, dengan menghapus tujuh kata di sila pertama menjadi “negara berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa.” Dalam melihat pola hubungan agama dan negara Munawir Syadzali dalam bukunya Islam dan Tata Negara setidaknya ada tiga model pendekatan, yakni integrated (penyatuan agama dan negara), intersectional (persinggungan agama dan negara), dan sekularistik (pemisahan agama dan negara). Indonesia sendiri dalam praktiknya masuk pada mengintegrasikan antara agama dan negara. Tidak dibenturkan dan juga tidak menjadi sistem kenegaraan. Oleh karenanya sangat keliru jika kepala BPIP menganggap agama sebagai musuh terbesar Pancasila. Pengintegrasian agama khususnya Islam di Indonesia, Muhammad Natsir menyebutkan sebagaimana dalam tulisan Adian Husaini berjudul M. Natsir: Dalam Pangkuan Al-Quran, Pancasila Akan Hidup Subur bahwa dalam pangkuan Al-Quran, Pancasila akan hidup subur. Satu dengan yang lain tidak apriori bertentangan tidak pula identik. Tapi ini tidak berarti bahwa Pancasila itu sudah identik atau meliputi semua ajaran Islam. Natsir menambahkan sangatlah mustahil jika para perumus dasar negara berkeinginan untuk menegasikan agama dengan negara. Bukan tanpa alasan, perumus Pancasila merupakan orang-orang yang sebagian besar beragama Islam dan paham akan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. “Saya percaya bahwa dalam keadaan yang demikian, para pemimpin yang berkumpul itu, yang sebagian besarnya adalah agama Islam, pastilah tidak akan membenarkan sesuatu perumusan yang menurut pandangan mereka, nyata dan bertentangan dengan asas-asas dan ajaran Islam,” menurutnya.

Menjernihkan sekularisme

Menurut Dawam Rahardjo dalam pengantar buku Argumen Islam untuk Sekularisme karya Budhi Munawar Rachman, di Indonesia pemikir yang pertama kali memperkenalkan paham sekularisme adalah Soekarno. Bung Karno tentu memahami bahwa Hindia Belanda pada waktu itu adalah sebuah negeri Muslim. Namun ia menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang plural (majemuk). Bahkan ia pun tahu bahwa dalam masyarakat muslim pun terdapat pluralitas, seperti nampak pada banyaknya aliran keagamaan, corak budaya, organisasi Islam dan partai politik. Persoalannya adalah jika suatu negara muslim didasarkan pada Islam aturan kenegaraannya secara menyeluruh, maka akan timbul masalah, Islam menurut mazhab mana yang dipilih sebagai aturan resmi negara? Kecuali di negara bermazhab tunggal seperti Saudi Arabia yang Sunni, dan Iran yang Syi’i. Itupun harus dijalankan secara otoriter. Sedangkan menurut pemikir Islam lainnya, Yudi Latif melihat bahwa hubungan agama dan negara di Indonesia sebenarnya memiliki kemiripan dengan negara sekuler semisal Amerika. Jika sejarah sekularisme Prancis hanya memberi dua kata kunci yaitu separasi dan privatisasi, maka untuk memahami Indonesia, Yudi Latif berpendapat dibutuhkan kunci ketiga, yakni diferensiasi. Agama tidak dipisahkan tetapi di bedakan dari negara. Maka muncul toleransi kembar (twin tolerantion) yang bersifat timbal balik; otoritas agama dan negara memiliki toleransi terhadap fungsi kelembagaannya masing-masing dan menyadari batas-batas otoritasnya. Yudi mengutip Ruslan Abdulgani, bahwa di Indonesia negara secara aktif dan dinamis membimbing, menyokong, memelihara dan mengembangkan agama, khususnya melalui kementrian atau departemen agama. Wallahu’alam bissawab Penulis: Rizal Sunandar

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Menguak Makna di Balik Perubahan Logo Twitter

Sabtu, 2 September 2023 | 20:55 WIB

Mengenal Dasar-dasar SEO dan Cara Kerjanya

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:00 WIB
X