Revolusi industri mencapai puncaknya. Hal ini ditandai dengan lahirnya teknologi digital yang berdampak sangat besar terhadap kehidupan manusia di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Pada 2017, pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta atau setara dengan 54,7 persen dari total populasi warga Indonesia. Tak hanya teknologi, sisi perekonomian pun mulai menyentuh ranah dunia digital.
Hadirnya ekonomi digital dengan perkembangan teknologi yang pesat telah membuat proses produksi, pemasaran, distribusi dan sebagainya menjadi lebih efektif dan efisien. Informasi menjadi lebih mudah di akses oleh banyak orang sehingga dapat memudahkan pelaku-pelaku bisnis untuk terhubung dengan akses-akses modal dan informasi pasar. Hal ini membuat peluang bisnis terbentang luas dan terbuka bagi siapapun.
Dengan perkembangan tekonologi, tak hanya peluang bisnis yang berkembang pesat, paradigma bisnis pun bergeser dari penekanan owning menjadi sharing (kolaborasi). Contoh nyata dapat dilihat pada perpindahan bisnis retail (toko fisik) ke dalam e-commerce yang menawarkan kemudahan dalam berbelanja. Saat ini semakin banyak konsumen yang lebih memilih untuk berbelanja secara online karena dinggap lebih praktis dan efisien daripada harus berjalan jauh ke pusat perbelanjan.
Fenomena ini menyebabkan para pedagang mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi untuk dapat bertahan ditengah persaingan yang semakin ketat. Proses transaksi jual-beli pun mulai berubah dari yang sebelumnya harus dilakukan dengan face-to-face namun sekarang cukup dengan smartphone transaksi jual-beli dapat terlaksana. Di sis lain, para marketer berlomba-lomba dalam mempromosikan produk mereka ditengah ketatnya persaingan bisnis dan keberagaman cara pemasaran.
Namun sayangnya, tidak semua orang marketing dilakukan dengan cara yang mengusung nilai-nilai, etika, dan human spirit sebagai landasan. Apalagi dengan sistem marketing digital saat ini, sangat mudah bagi oknum marketer melakukan penipuan dalam memasarkan produknya, seperti memajang foto produk yang terlihat bagus namun nyatanya produk tersebut tidak sebagus apa yang di-iklankan.
Maka dari itu, penting bagi seorang pebisnis untuk menerapkan marketing yang sehat untuk dapat menjaga keberlangsungan bisnis agar bertahan lebih lama. Perlu diketahui bahwa bisnis yang sehat akan selalu menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu yang panjang, karena kepercayaan pelanggan merupakan faktor yang sangat penting dalam keberlangsungan jangka panjang bisnis. Jadi, pelaku bisnis harus mencari strategi pemasaran yang tidak hanya berfokus pada kegiatan pemasaran yang lebih efektif, efisien, sesuai dengan kebutuhan pelanggan/konsumen, tapi juga menjaga bisnis agar tetap sehat.
Dalam hal ini, pemasaran islami atau marketing syari'ah memiliki posisi yang sangat strategis, karena pemasaran islami merupakan salah satu strategi pemasaran yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunah Rasulullah SAW. Oleh karena itu, bisnis yang menerapkan marketing syari'ah di dalam aktivitasnya dapat dipandang oleh konsumen sebagai bisnis yang santun, bisnis yang penuh dengan kebersamaan dan penghormatan atas hak masing-masing. Marketing syari'ah sendiri terinspirasi oleh perilaku bisnis Nabi Muhammad SAW yang selalu meletakkan prinsip-prinsip dasar seperti kejujuran dan keterbukaan. Beberapa sifat yang menyebabkan Rasulullah berhasil dalam melakukan bisnisnya adalah:
1. Shiddiq (jujur atau benar)
Dalam berdagang, Nabi Muhammad selalu dikenal sebagai seorang pemasar yang jujur dan benar dalam menginformasikan produknya.
2. Fathanah (cerdas)
Dalam hal ini Rasulullah adalah pemimpin yang mampu memahami, menghayati, serta mengenal tugas dan tanggung jawab bisnisnya dengan sangat baik.
3. Tabligh (komunikatif)
Jika seorang pemasar harus mampu menyampaikan keunggulan keunggulan produk dengan menarik dan tetap sasaran tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran.
Dalam ajaran islam, berbisnis tidak semata-mata hanya mencari keuntungan, tapi juga berusaha mencari ridho Allah SWT. Maka islam memberikan rambu-rambu atau prinsip (syariat) yang harus ditaati umatnya ketika menjalankan bisnis. Kekhasan dari pemasaran syariah, yang tidak dimiliki dalam marketing konvensional yang kita kenal selama ini adalah sifatnya yang religius (diniyyah).