• Selasa, 26 September 2023

Pilih Berangkat atau Jastip aja?

- Rabu, 3 Juli 2019 | 15:34 WIB
IMG_20190621_085952
IMG_20190621_085952

Ngaderes.com- Di era yang serba kreatif dan juga digital ini, semakin banyak saja jenis pekerjaan ataupun usaha yang bisa dijalankan oleh banyak orang dengan hanya bermodalkan mau capek belanja dan jalan-jalan seharian, sabar, mau antri, dan juga bisa bangun lebih pagi aja untuk mendapatkan antrian paling depan. Atau, mau jauh-jauh buat belanja ke luar negeri Cuma untuk belanjain barang orang. Lho, emang usaha yang lain nggak jauh beda ya? Jawabannya, iya sih. Hanya saja usaha yang satu ini kini sedang hype abis di kalangan millennial, dan nampak sangat menarik untuk dibahas. Inilah dia usaha Jastip.
-
Orang sedang menunggu di depan toko baju UNIQLO untuk mengantri produk BT21. Kaos yang di desain khusus bekerjasama dengan boyband Korea BTS Jastip atau Jasa Titip, merupakan peluang usaha untuk membelikan barang pesanan yang diminta oleh pengguna jasa. Barang bisa berbagai macam, mulai dari fesyen, aksesoris, tas, makanan, buku, dan banyak lagi yang lainnya. bisnis ini bisa dijadikan sebagai salah satu bisnis sampingan ataupun bisnis utama untuk menambah penghasilan. Banyak cerita yang terjadi dari para pelaku bisnis Jastip ini. Jika kawan-kawan reader ngaderes tertarik dalam bisnis ini, maka ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum terjun di dunia usaha jastip ini. Pertama, temukan momen yang pas untuk membuka usaha jastip ini. Misal, munculnya barang-barang limited dari artis ternama ataupun dari brand ternama. Intinya harus jadi manusia yang Up-to-Date banget di setiap waktu. Kedua, harus kuat untuk antri selama seharian, bahkan bisa jadi harus datang subuh demi mendapat barang yang diinginkan. Ketiga, jangan mematok harga dari barang yang diminta oleh pengguna jasa terlalu tinggi, karena bisa saja kamu tidak lirik oleh pasar. Keempat, jika kamu mengadakan buka jastip untuk barang-barang dari luar negeri, maka kamu harus memperhatikan aturan yang ada. Nah, ketentuannya sudah diatur ileh PEraturan MEnteri KEuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang DIbawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Oleh karena jastip ini juga nantinya termasuk ke dalam belanjaan pribadi maka aturan lengkap nya bisa baca di sini. Kelima, jangan lupa, kamu juga harus sesering mungkin untuk aktif di media social yang kamu miliki, karena media inilah yang juga jadi modal kamu dalam melakukan transaksi ke depannya. Nah, itu dia beberapa hal yang harus diperhatikan jika kawan-kawan tertarik untuk terjun ke dunia usaha jastip ini. So, sudah ada kepikiran barang apa yang akan kamu beli lalu ditawarkan untuk bisa jastip? Selain beberapa hal di atas, ada beberapa keuntungan juga nih para pengguna jastip ini, diantaranya : tak perlu capek untuk ngantriin barang yang diinginkan, terus jika barang yang diinginkan ada di luar negeri pengguna jasa tidak harus keluar modal besar atau ongkos hanya untuk sekedar beli 1 atau 2 barang saja. Para pelaku usaha Jastip ini juga bisa mendapatkan keuntungan yang lumayan dari usahanya. Selain dapat uang tambahan tentunya, mereka juga bisa jalan-jalan gratis sembari belanja beberapa barnag gratis juga dari hasil jastip-an nya. (Nia)  

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Menguak Makna di Balik Perubahan Logo Twitter

Sabtu, 2 September 2023 | 20:55 WIB

Mengenal Dasar-dasar SEO dan Cara Kerjanya

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:00 WIB
X