ngaderes.com - Netizen Indonesia beberapa waktu lalu disuguhkan video penganiayaan yang tersebar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio terhadap Crystalino David Ozora. David merupakan putra dari kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pusat Habib Abdul Qodir meminta warganet untuk menghentikan penyebaran video penganiayaan itu dan meminta pihak kepolisian agar segera mengusut pelaku perekaman sekaligus penyebarannya.
"LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya," kata Habib Qodir sebagaimana dilansir dari laman NU Online, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Hasil Pertandingan: Persib Bandung Meraih Hasil Penuh Walau Menang Tipis Atas Arema FC
Ia juga meminta agar para kader Ansor dan Banser se-Indonesia tidak terpancing untuk melakukan langkah-langkah di luar prosedur hukum.
"Karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum," tegas Habib Qodir.
Kondisi David
Diketahui, hingga saat ini David masih menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau. Ia mengalami luka serius di bagian pipi, telinga, wajah, dan kepala.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa para saksi yang melihat dan menyaksikan langsung peristiwa itu, salah satunya Agnes Gracia Harianto.
Muhammad Hamzah, Advokat LBH Ansor sekaligus salah seorang tim kuasa hukum dari Jonathan Latumahina, mengatakan bahwa kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan yang dilakukan.
Hamzah juga meminta kepada para penyidik kepolisian untuk berlaku secara profesional dalam menangani kasus ini.
Bagaimana menyikapi peristiwa ini?
Peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan konflik, bukan hanya di antara para pelaku yang ada dalam video atau ada di lokasi kejadian, tapi memicu konflik antar keluarga.
Baca Juga: Tiket KAI Lebaran 2023 Sudah Dapat Dipesan Mulai 26 Februari, Berikut Akses untuk Pemesanan
Artikel Terkait
Konflik Tanah Gara-Gara Ramalan, Belajar Tentang Feng Shui Dari Segi Islam
Surat Al Hujurat ayat 10: Tentang Interaksi dan Adab Menghadapi Saudara yang Sedang Berselisih dalam Islam