• Sabtu, 30 September 2023

Popularitas TikTok, Buktikan Dinamisnya Media Sosial

- Senin, 17 Februari 2020 | 11:13 WIB

ngaderes.com - “Entah apa.. yang merasuki muu…” (Penggalan musik tiktok). “Kalau ada makanan di meja, mangga leg-leg ku sia..” Itulah sederet petikan singkat dari video hasil kreatifitas warganet melalui aplikasi TikTok.

Yaps, itulah aplikasi yang kini digandrungi oleh warganet hingga mampu merembes ke berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga selebritipun ramai-ramai menggunakan aplikasi asal Cina ini untuk berekspresi.

Bermula pada September 2016 lalu, saat pertama kali diluncurkan oleh Zhang Yiming, aplikasi video musik singkat ini mampu meroket di negara asalnya, hingga menyalip aplikasi pesan singkat seperti WeChat.

Baca Juga: WIsata Alam Kawah Putih, Semua Serba Putih

Menurut Zhang Yiming, awalnya dirinya tidak memainkan aplikasi buatannya karena memang diperuntukan bagi anak muda.

“Sejak lama, saya hanya menonton video TikTok tanpa membuat sendiri, karena aplikasi ini memang menyasar anak muda,” kata Yiming seperti dilansir Technode.

Perjalanan aplikasi ini sendiri bisa disebut mentereng. Berdasarkan laporan terbaru Sensor Tower Analytics, Aplikasi ini berhasil menembus dominasi Facebook dan Instagram di deretan teratas App Store dan Google Play.

Meskipun penggunanya masih berada di bawah Whatsapp dan Messanger. Hingga 2019 lalu jumlah pengunduhnya mencapai 1,5 miliyar dan mengklaim sebagai aplikasi ketiga dalam kategori aplikasi non-game yang paling banyak diunduh.

Diblokir Kominfo

Di balik popularitasnya, TikTok ternyata pernah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) TikTok dianggap mengandung banyak muatan pornografi dan konten yang tidak cocok untuk anak-anak.

Diblokirnya TikTok ini menyusul laporan dari berbagai pihak. Kominfo melakukan pemblokiran berdasarkan laporan yang dilakukan oleh tim AIS Kominfo, laporan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

Kominfo memblokir TikTok pada 3 Juli 2018 dan kembali dibuka pada 10 Juli 2018, setelah pihaknya bertemu dengan manajemen TikTok dan berkomitmen untuk menghapus konten negatif pada aplikasi tersebut.

Sempat ditendang hingga akhirnya disayang

Aku sudah kering, dia baru nyebur." 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menguak Makna di Balik Perubahan Logo Twitter

Sabtu, 2 September 2023 | 20:55 WIB

Mengenal Dasar-dasar SEO dan Cara Kerjanya

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:00 WIB
X