Ia berharap peresmian Seke Buka Tanah menjadi awal yang baik di tahun 2023. Apalagi dengan ditambahnya kebijakan dalam Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebanyak 2 persen.
“Semoga ini menjadi awal yang baik dengan kita menghadirkan ruang publik. Setiap jengkal tanah bisa kita manfaatkan baik untuk konservasi atau yang bermanfaat untuk perlindungan lingkungan kita,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Ruang Publik Itenas Tingkatkan Imunitas Warga Bandung
Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru, C-Bodas RC Circuit