“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” ujar Hilman, di sela kunjungan kerjanya mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi, Selasa (10/1/2023).
Prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.
Dipastikan pada tahun ini, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain, biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
Sebagai perbandingan, besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2022 per jemaah sebesar Rp81.747.844,04 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp39.886.009.
Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, jemaah bisa memantaunya melalui aplikasi dan fasilitas pada situs resmi Kementerian Agama RI. Kementerian Agama telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
Di samping memakai aplikasi, Kementerian Agama juga menyediakan layanan bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftar agar bisa memantau antrean secara online. Calon jemaah haji bisa membuka tautan https://haji.kemenag.go.id/v4/
Artikel Terkait
Ibadah Haji 2022 : Biro Humas Sampaikan 91.106 Jamaah Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci
FIFA Menetapkan Wasit Internasional Wanita Pertama dari Arab Saudi