ngaderes.com - Sehubung dengan pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1444 H pada Agustus 2022, pemerintah Arab Saudi mulai membuka periode musim umroh.
Setelah musim haji di akhir tahun 1443 H atau sekitar bulan Juni – Agustus 2022 terlaksana, kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa melakukan ibadah umroh selama tinggal di negara tersebut.
Syaratnya, WNA tersebut memperoleh visa, baik jenis visa turis atau visa komersial.
Baca Juga: Persembahan Spesial dari Kota Bandung di HUT ke-77 Republik Indonesia
Dikutip dari Reuters, adanya kebijakan tersebut, Saudy Ministry of Media memperkirakan Arab Saudi berniat meningkatkan pengunjung untuk memenuhi target visi tahun 2030. Target tersebut tidak lain untuk menarik investasi asing langsung (FDI) selain bidang minyak dan gas, dengan target langsung sebesar US$ 100 miliar.
Dalam situs Saudi Gazette, hanya 49 negara yang warganya diizinkan umroh dengan kebijakan baru ini.
visa turis dan komersial yang dimiliki WNA, bisa berlaku untuk jangka waktu 12 bulan tanpa pengajuan izin terlebih dahulu, meskipun harus tetap memiliki paspor elektronik dan asuransi kesehatan.
Selain dengan visa turis dan visa komersial, WNA bisa mengikuti umroh melalui visa kunjungan dengan syarat harus mendaftarkan diri melalui platform National Unified Visa dan membuat janji temu melalui kerabat mereka yang berada di Arab Saudi dengan aplikasi Eatmarna.
Baca Juga: Ingat Beberapa Waktu Ini Agar Doa Cepat Terkabul, No 4 Paling Nikmat Ketika Sedang Memanjatkan Doa
Visa kunjungan keluarga, bisnis, dan turis adalah visa yang paling banyak dipesan oleh pengunjung ke Arab Saudi. Tentunya kondisi tersebut mendatangkan keuntungan yang besar apabila diberikan kesempatan umroh.
Dengan diperbolehkannya umroh menggunakan visa tersebut, pengunjung bisa sekaligus melakukan umroh disela-sela kepentingannya di Arab Saudi.
Kebijakan ini pun memberikan peluang besar bagi siapapun yang memiliki kepentingan ke Arab Saudi untuk melakukan umroh. Sehingga tidak perlu double mengurus visa.
Dari sudut pandang ekonomi, dengan banyaknya pengunjung umroh ini pun dapat meningkatkan pendapatan Arab Saudi menuju target Arab Saudi di Visi 2030 yang mendatangkan 30 juta jamaah pada tahun 2030.
Hal ini dibuktikan pula dengan adanya perluasan Masjidil Haram di Mekkah untuk menampung 300 ribu jamaah tambahan.
Artikel Terkait
Menko: Indonesia Perkuat Kerjasama Ekonomi dengan Arab Saudi
Wabup Ciamis Resmikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu di Kantor Kemenag Ciamis
Ibadah Haji 2022 : Biro Humas Sampaikan 91.106 Jamaah Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci