ngaderes.com - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) komitmen konversi 1.000 sepeda motor ber-Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan, Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.
Arahan presiden tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Baca Juga: Panorama Gunung Indah yang Mengesankan di Kintamani Bali
"Pada Rapat internal tanggal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukkan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya, secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV)," ujar Inten.
Inten menambahkan, Presiden setuju untuk meningkatkan penggunaan EV untuk transportasi umum dan penentuan kota untuk pilot project.
Untuk pilot project, Inten melanjutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.
Baca Juga: Kota Bandung Bahas Sister City dengan Gumi dan Gimcheon Korsel
"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan massif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan, partisipasi, kerja sama dengan Kementerian dan institusi lain, ini adalah kerja bersama," ungkap Inten.
Konversi ke motor listrik, Polisi siap terbitkan surat legitimasi dari kendaraan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latief Usman kembali menegaskan dukungan terhadap program KBLBB yang merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat.
"Ini merupakan program yang sangat luar biasa, khususnya dari Kepolisian, program ini membawa manfaat untuk kita semua, mari kita dukung bersama program ini," ujar Latief.
Kepolisian, lanjutnya, akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan terkait penerbitan surat legitimasi dari kendaraan, tentang kepemilikan, dan syarat operasionalnya.
"Dalam mengemban fungsi registrasi dan identifikasi forensik kendaraan bermotor, Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak kendaraan bermotor," terangnya.
Artikel Terkait
Saat Listrik Hilang dari Kehidupan Manusia Modern
Bertemu World Bank, Menteri ESDM Paparkan Peta Jalan Transisi Energi Indonesia
Kementerian ESDM Komitmen Konversi 1.000 Sepeda Motor Ber-Bahan Bakar Minyak menjadi Motor Listrik