ngaderes.com - Seorang Ulama Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS) beberapa waktu lalu melakukan perjalanan ke Singapura melalui jalur laut, tepatnya pada Senin (16/05/2022).
Setelah Ustadz Abdul Somad dan rombongan tiba di pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB, rombongan melalui proses imigrasi di pelabuhan tersebut.
Singkat cerita, sebagaimana kabar yang disampaikan langsung oleh Ustadz Abdul Somad melalui akun instagram resmi miliknya @ustadzabdulsomad_official, di hari itu juga, dirinya dan keluarga diusir keluar Singapura dan tak diizinkan melanjutkan perjalannya.
Baca Juga: Bandung Kota Angklung, Ini Sejarah Singkat dan Jenisnya
Singapura, 17 Mei 2022
Setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas Ustadz Abdul Somad dan rombongan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA untuk menanyakan alasan penolakan.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:
- Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible berhak untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
- Penolakan dilakukan kepada Ustadz Abdul Somad dan 6 anggota rombongannya.
Baca Juga: SEA Games 2021: Tim Beregu Putri Indonesia Capai Target
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
Artikel Terkait
Ustadz Abdul Somad Ajak Bangkitkan Ekonomi Umat
Ustadz Abdul Somad: Homoseksual adalah Penyakit yang Bisa Disembuhkan, Bukan Pemberian Tuhan