ngaderes.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui realokasi anggaran sebesar Rp48.580.993.500.287, sesuai Pagu Struktur Organisasi Tenaga Kerja (SOTK) baru dengan pagu awal Rp78.256.327.121.000.
Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp29.675.333.620.713 (37,92%).
Dua poin penting tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI (13/04/2022).
Baca Juga: 7 Kumpulan Doa Dari Rasulullah dan Alquran yang Mudah Kamu Amalkan
Dalam Raker dengan topik “Pembahasan revisi DIPA Kementerian Sosial RI TA 2022 sesuai Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial”, dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto tersebut, ditekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama.
Pertama, terkait kepastian Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja, yakni Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos) dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.
Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketiga, memastikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.
Dalam penjelasan, Tri Rismaharini memastikan SDM Kesos di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam STOK baru tersebut, akan tetap mendapatkan peran.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap : Bacaan Niat, Doa dan Artinya
"SDM akan tetap mendapatkan peran, bahkan lebih besar lagi," kata Tri Rismaharini pada Raker tersebut.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan pengabdiannya untuk melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat.
Misalnya, untuk memastikan layanan kepada lansia terutama lansia yang tinggal tanpa keluarga.
“Para pendamping nanti bisa membantu memasak untuk memastikan kebutuhan nutrisi lansia terpenuhi,” kata Risma.***
Artikel Terkait
Berikut Cara Mengakses Layanan Online Dinas Sosial Kota Surakarta