ngaderes.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR RI, Rabu (13/04/2022).
Rapat kerja kali ini mengangkat topik “Pembahasan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2022 sesuai Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial”.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto tersebut, ditekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Sesuai SOTK Baru Sebesar Rp78 Triliun
Tiga poin tersebut yaitu Pertama, terkait kepastian Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja. Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketiga, memastikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.
Untuk peningkatan kualitas DTKS, Kemensos telah melakukannya secara sistematis, inovatif, dan berkesinambungan. Termasuk dengan penggunaan teknologi berbasis satelit yakni geo-tagging.
Geo-tagging adalah proses penambahan metadata yang berisi informasi geografis tentang suatu lokasi ke dalam peta digital. Data tersebut biasanya terdiri dari koordinat garis lintang dan garis bujur, waktu, serta informasi tambahan lainnya.
Kemensos juga membangun sistem berbasis digital yakni aplikasi cekbansos yang lebih partisipatif dan transparan.
Dalam raker tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan Mensos. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzily menekankan pentingnya program Rutilahu berada di Kemensos dan tidak ada duplikasi di kementerian lain.
Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan pentingnya program Rutilahu.
“Dengan Rutilahu ini bisa langsung dan efektif mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sebelumnya di hari yang sama, Mensos menghadiri Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri PAN RB, dan Ketua DPD RI dengan pembahasan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.
Dalam rapat, Komisi VIII DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah sepakat untuk menahan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana pada Tingkat I.
Artikel Terkait
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih
Tips Asik di Rumah Aja
Restorasi Pekarangan Rumah :Ciptakan Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi