ngaderes.com - Hajatan besar nasional masyarakat Indonesia di momen Bulan Ramadan yakni mudik, diperkirakan akan dilakukan oleh 70 juta orang.
Perencanaan dan persiapan matang perlu dilakukan agar aktivitas mudik berjalan lancar dan aman.
Setelah dua tahun pemerintah melarang mudik dengan alasan pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah membolehkan masyarakat melakukan mudik dengan berbagai persyaratan.
Dibukanya keran mudik pada Ramadan tahun ini, dengan perkiraan jumlah pemudik yang besar, akan menciptakan rekor traffic lalu lintas saat menjelang dan setelah Idul Fitri nanti.
Guna memuluskan kegiatan mudik masyarakat Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menggodok berbagai strategi.
Salah satunya adalah memberlakukan jalur contra flow di jalan tol sepanjang musim mudik nanti.
Adanya contra flow bisa memberikan ruas jalan yang lebih lebar untuk pemudik saat mudik dan arus balik.
Baca Juga: 3 Tingkatan Puasa: Upgrade Level Puasamu, Agar Tak Hanya Dapat Pahala Menahan Lapar dan Dahaga Saja
Tentu saja apapun pilihan skenarionya nanti, menurut pengamat komunikasi, Rahmat Edi Irawan, Polri perlu melakukan sosialisasi secara dini kepada masyarakat tentang berbagai aspek dan regulasi mudik nantinya.
"Selain untuk ketertiban bersama, sosialisasi yang lebih dini tentang aturan mudik, bisa membuat masyarakat bisa lebih cepat mengantisipasi dan siap melaksanakannya saat mereka melakukan mudik sehingga lebih lancar," ujar Rahmat Edi.
Jadi, mudik aman dan lancar, bisa menjadi sebuah kenyataan di tahun 2022 ini. Sehingga menjadi salah satu angin segar bagi masyarakat, setelah dua tahun harus menahan mudik di hari Idul Fitri karena situasi Pandemi.
Artikel Terkait
Siapa Bilang Mudik Hanya di Indonesia?
Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik, Demi Cegah Sebaran Covid-19
Belajar Menahan Mudik dari Abu Ubaidah bin Jarrah
Mudik Lebaran 2022, Apakah Diperbolehkan? Berikut Penjelasan Kemenhub
Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan Mudik Idul Fitri 2022, Berikut Kebijakannya!