Mudik Lebaran 2022, Apakah Diperbolehkan? Berikut Penjelasan Kemenhub

- Minggu, 20 Maret 2022 | 08:50 WIB
Soal mudik lebaran 2022 belum diputuskan namun Kemenhub Korlantas Polri sudah menyiapkan sekenario lalu lintas.  (Dok. pribadi ngaderes.com)
Soal mudik lebaran 2022 belum diputuskan namun Kemenhub Korlantas Polri sudah menyiapkan sekenario lalu lintas. (Dok. pribadi ngaderes.com)



ngaderes.com
mudik menjelang Lebaran jadi tradisi yang ada di masyarakat. Setelah sebulan berpuasa, para perantau yang bekerja ataupun kuliah biasanya mudik menjelang Lebaran.

Momen mudik ini juga menjadi ajang silaturahim kepada sanak saudara diberbagai daerah.  

Jelang Lebaran, hiruk pikuk keramaian mudik santer diberitakan di media massa. Namun semenjak Covid-19 melanda dari tahun 2019, kebijakan larangan mudik Lebaran ini diberlakukan.

Tidak ada lagi aktivitas mudik yang ramai seperti biasanya. Hal ini dilakukan guna menangulangi penyebaran Covid-19 dua tahun lalu. 

Lantas bagaimana dengan mudik Lebaran 2022 tahun ini?. Apakah mudik Lebaran 2022 sudah diperbolehkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Liga Champions : Ini Harapan Pelatih Chelsea Menjelang Perempat Final

Informasi ini menjadi hal yang dinati – nanti kepastiannya oleh masyarakat. Sudah dua tahun, mudik Lebaran tidak diperbolehkan.

Menanggapi mudik Lebaran 2022, Kementrian Perhubungan (Kemenhub ) belum memberikan keputusan diperbolehkan atau tidaknya mudik ini.

“Belum ada keputusan mengenai ketentuan mudik Lebaran 2022," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dikutip ngaderes.com dari Pikiran Rakyat pada Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Kumpulan Doa yang Bisa Kamu Panjatkan untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Budi mengatakan seandainya mudik Lebaran 2022 diperbolehkan maka pihak bersama Korlantas Polri sudah menyiapkan sekenario lalulintas mudik.

Namun hingga saat ini, Biro Litbang Kemenhub masih mengkaji dan melakukan survei terkait ini.
"Tapi pak menteri minta ada survei kedua dan itu nanti akan dijadikan referensi kolusi manajemen traffic di angkutan mudik Lebaran 2022," tambahnya.

Baca Juga: All England 2022: The Daddies Melaju ke Semifinal Susul Minions dan Bagas/Fikri

Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol, Firman Shantyabudi melakukan peninjauan jalur mudik di Tol Trans Jawa.

Firman mengatakan survei diselenggarakan sebagai pendahuluan sebelum nanti di laksanakan oleh masyarakat yang akan menyelenggrakan mudik.

Baca Juga: All England 2022: Sengit, Bagas/Fikri Berhasil Tumbangkan Juara Dunia
Baca Juga: Jadwal All England 2022 Babak Perempat Final Hari Ini

Artikel ini tayang perdana di Pikiran rakyat dengan judul Soal Lebaran 2022 Boleh mudik atau Tidak, Simak Penjelasan Kemenhub. 

Halaman:

Editor: Annisa Sasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemdaprov Jawa Barat Waspadai Penyebaran Polio

Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB
X