“Kami akan optimalkan prasarana yang ada dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya, seperti: terminal tipe A, Bus Rapid Transit (BRT), Bandara khusus VVIP, Kereta Api Perkotaan dan antarkota (Trans Kalimantan), intelligent transport system (ITS), dan lain sebagainya,” ujar Budi.
Sejumlah penelitian dan kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN dan telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED).
Desain IKN mengusung konsep baru dalam tata kota, yang dirancang menjadi model kota maju secara teknologi, dan tetap berdampingan dengan lingkungan serta melindungi kebudayaan nasional.
Pemindahan IKN akan menjadi tahap baru peradaban Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
Artikel Terkait
UU IKN Lahir Sebagai Landasan Hukum Ibu Kota Baru