ngaderes.com - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan rencana pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan sektor transportasi terhadap rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, menyambut rencana pemindahan Ibu Kota Negara, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi IKN tahun 2022 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
“Total kebutuhan pendanaannya mencapai Rp. 582, 6 Miliar untuk tahun 2022,” jelas Budi, di Jakarta, Kamis (27/1). Pengajuan anggaran tersebut merespon rencana pemindahan Ibu Kota Negara, khususnya untuk mendukung sistem transportasi.
Baca Juga: Ini Rincian dan Urutan Peristiwa Isra Miraj yang Sebenarnya (Bagian Kedua)
Budi menuturkan, dengan terbatasnya ruang fiskal pendanaan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta/badan usaha dan masyarakat, untuk turut berperan membangun sektor transportasi IKN melalui skema Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menhub mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, sebagai transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.
“Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, kami telah siapkan konsep Smart City, Smart Mobility,” kata Budi.
Menhub mengungkapkan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.
“Dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama,” ucap Budi.
Adapun sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni: di transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep Aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan.
Di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS).
Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus.
Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN, seperti: Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
Baca Juga: Momen - momen Unik MotoGP Di Sirkuit Mandalika Indonesia
Artikel Terkait
UU IKN Lahir Sebagai Landasan Hukum Ibu Kota Baru