ngaderes.com -- Kementerian Kesehatan RI menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isoman) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis Covid-19.
Masih dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, obat Covid-19 gratis yang didapatkan pasien terdiri dari dua paket.
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari: multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari:
- Multivitamin C, B, E dan Zinc 10 tablet
- Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab
- Parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Artikel Terkait
Cara Mendapatkan Obat Gratis bagi Pasien Omicron dari Kemenkes, Ikuti Langkahnya!