• Kamis, 28 September 2023

Cara Mendapatkan Obat Gratis bagi Pasien Omicron dari Kemenkes, Ikuti Langkahnya!

- Selasa, 8 Februari 2022 | 13:36 WIB
Ilustrasi obat covid-19 (pixabay.com)
Ilustrasi obat covid-19 (pixabay.com)

ngaderes.com – Melonjaknya kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia, kini mencapai 26.121 orang terkonfirmasi positif, dan 82 orang meninggal dunia, data dari satgas Covid-19 per Senin, 7 Februari 2022.

Sebagai salah satu upaya mengatasi kondisi penyebaran kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan RI menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isoman) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, berikut langkah-langkah untuk mendapatkan telemedisin isoman dan obat gratis Covid-19, yuk kita simak!

1. Pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

2. Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

3. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/

4. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok

5. Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

6. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

7. Resep akan diproses dan dikirimkan ke apotek terdekat yang sudah melakukan kerjasama dan langsung dikirim melalui layanan SiCepat.

Pengiriman obat ini tidak dipungut biaya sama sekali.

Editor: Dita Fitri Alverina

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan

Rabu, 27 September 2023 | 09:00 WIB
X