ngaderes.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kepada Pemda Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan di Jabar, dan selama lima tahun masa kepemimpinannya, masyarakat telah merasakan banyak manfaat.
"Alhamdulillah berita baik Jawa Barat kembali meraih Opini WTP menandakan ke-12 kali sebuah hal baik terus kami pertahankan. Ini juga menandakan pembangunan Jawa Barat selama lima tahun terakhir selalu dalam koridor transparan dan akuntabel sehingga semuanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Ridwan Kamil usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (15/5/2023), seperti dilansir dari situs resmi Humas Pemprov Jabar.
Baca Juga: Ini 5 Manfaat Masker Tomat dan Cara Membuatnya untuk Perawatan Wajah
Ia berharap apresiasi Opini WTP ini menjadi tradisi positif dalam membangun Jabar sehingga menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depannya ini menjadi sebuah tradisi dalam membangun Jawa Barat sehingga kita fokus kepada kepuasan layanan masyarakat yang tentunya menjadi perhatian kita semua," ucapnya.
Keberhasilan meraih Opini WTP yang ke-12 kali juga diharapkan membuka mata masyarakat Jabar dan menjadi kado terindah di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar karena menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, setiap anggaran yang dialokasikan selalu digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
"Ini hadiah di akhir jabatan kami, mudah-mudahan juga diapresiasi warga, bahwa setiap rupiah yang kita rencanakan dan belanjakan itu sudah sesuai dengan ketentuan demi kesejahteraan masyarakat," imbuh Kang Emil.
Kepada Penjabat (Pj.) Gubernur yang akan menjadi pemimpin 50 juta penduduk Jabar, Kang Emil berpesan agar mempertahankan kualitas pembangunan dan anggaran di Jabar.
"Mudah-mudahan Pj. Gubernur bisa mempertahankan kualitas pembangunan dan anggaran di Jabar," ujarnya.
Memenuhi standar
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang, menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian karena laporan keuangannya memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
"Selamat kepada Pemdaprov Jabar yang sudah meraih Opini WTP ke-12 dari BPK RI. Opini ini menandakan bahwa penyajian laporan keuangan yang disajikan dan disampaikan oleh Pemda Provinsi Jabar kepada BPK RI untuk diperiksa telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kemudian desain dan implementasi sistem efektif dan terdapat kecukupan," jelas Paula Henry.
Ia berharap dengan apresiasi Opini WTP ke-12 kali ini dapat menstimulus kinerja Pemdaprov Jabar ke depannya lebih akuntabel dan transparan.
Artikel Terkait
HARDIKNAS Jawa Barat Prioritaskan Pembangunan SMA/SMK Baru di 33 Kecamatan
Cetak Bibit Unggul Atlet Balap Sepeda Lewat Cycling de Jabar 2023