ngaderes.com - Masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan Mudik Gratis Kereta Api yang digulirkan oleh pemerintah. Layanan ini untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mudik lebaran tahun 2023.
Untuk mendapatkan akses Mudik Gratis Kereta Api, masyarakat perlu mengunjungi laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ terlebih dahulu.
Setelah berhasil masuk ke beranda mudikgratis.dephub.go.id, klik “Daftar untuk Kereta Api” untuk mendapatkan pelayanan Mudik Gratis Kereta Api.
Baca Juga: Gelar Pangan Murah, Upaya Pemkot Bandung Tekan Kenaikan Harga Jelang Ramadhan
Namun sebelum mandaftar lebih lanjut,anda perlu tahu syarat dan ketentuan untuk mendapatkan layanan mudik gratis ini. Berikut syarat dan ketentuannya;
- Semua peserta Mudik gratis (Motis) 2023 dengan Kereta Api (KA), mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Syarat pendaftaran peserta motis :
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.
- Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.Baca Juga: Teknologi Pertanian: Kembangkan Infrastruktur Pasca Panen, Presiden Resmikan Sentra Penggilingan Padi Modern
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
- Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
Itulah syarat dan ketentuan bagi pemudik yang akan menggunakan trasnportasi kerta api, khusunya bagi pengendara sepeda motor. Dengan pelayana mudik gratis ini, pemudik yang berencana untuk mudik menggunakan speda motor, bisa beralih menggunakan kereta api beserta sepeda motornya.***
Artikel Terkait
Kemenhub Persiapkan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023, Momen Mudik Idul Fitri akan Berlangsung Mulai April
Kemenhub: Pergerakan Masyarakat di Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Ini Prediksi Puncak Mudik
Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak, Kemenhub: Tahun Ini Masyarakat Tidak Bisa Beli Tiket Langsung di Lokasi
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis 2023 untuk Masyarakat, Tekan Angka Kecelakaan Saat Mudik