ngaderes.com - Dalam Islam, hewan yang akan dimakan perlu melewati proses penyembelihan.
Menyembelih adalah melenyapkan ruh binatang dengan cara urat nadi pada leher kerongkongan atau tenggorokan dan bagian tubuh tertentu kecuali gigi dan yang diperbolehkan syariat.
Proses ini dilakukan dengan menggunakan alat yang tajam.
Baca Juga: Waspada PMK Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban
Jika hewan tidak disembelih terlebih dahulu maka stastusnya haram untuk dimakan karena sudah masuk kategori bangkai.
Momen penyembelihan biasanya terjadi di hari Raya Idul Adha. Umat Islam melaksanakan ibadah berkurban.
Adapun rukun menyembelih kurban harus sesuai dengan syariat yang sudah ditentukan.
Berikut ini rukun dalam menyembelih hewan terutama menjelang Idul Adha 2022 mendatang.
Baca Juga: Yayasan Graha Dhuafa Indonesia (GDI) Siap Gelar Kurban Keliling Negeri (KKN) di Peace Qurban 2022
1.Penyembelih harus beragama Islam
2.Binatang yang disembelih yakni binatang yang halal dari segi jenis hewan kurbannya dan juga halal dari segi cara memperolehnya. Dalam artian, hewan kurban didapatkan tidak dengan menipu.
3.Alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam. Tujuannya untuk mempercepat proses kematian binatang agar tidak terlalu menderita saat disembelih.
Baca Juga: Hey Anak Muda, Apa Makna Kurban Buat Kamu?
Berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Artinya : “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR.Muslim).
Bahkan saat mengasah pisau pun, Rasul SAW mengajarkan untuk tidak melakukan hal tersebut dihadapan hewan kurban. Sungguh Islam agama yang sangat universal. Ajaran Islam melalui teladan Rasul SAW sebagai utusan Allah memberikan contoh berbuat baik kepada sesama mahluk ciptaan Allah SWT.
Baca Juga: Dari 4 Hukum Qurban Ini, Kamu di Posisi Mana?
Berikut bunyi hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, terkait hal di atas:
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ
Artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah).
4.Penyembelihan ditujukan untuk semata - mata untuk menggapai keridoan Allah SWT.
Dalam hal ini penyembelihan tidak diadakan untuk sajian nenek moyang, berhala, atau tujuan kemusyrikan lainnya.
Jika ini dilakukan maka, status hewan yang disembelih menjadi haram meski hewan tersebut termasuk ke dalam kategori hewan halal dan disembelih dengan menyebut nama Allah SWT.
Demikian rukun dalam menyembelih hewan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. ***
Artikel Terkait
Kisah Viral dan Fenomal Kurban Nabi Ibrahim
Apa itu kurban? Begini Pengertian Kurban Dilihat Dari Tiga Asal Kata
Bukti Kecintaan dan Pengorbanan Kepada Allah, Telisik 7 Hikmah Berkurban Bagi Umat Muslim Berikut Ini