Khazanah- Beberapa waktu kebelakang, masyarakat Indonesia diramaikan dengan pemberitaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya. Kemudian muncul sebuah pertanyaan, apakah murid masih wajib menghormati gurunya apabila sang guru sudah melampaui batas hukum yang berlaku? Baik hukum negara ataupun hukum islam.
Dalam kitab Ta'lim Muta'alim karya Syaikh Az-Zarnuji dijelaskan bagaimana seharusnya adab seorang murid kepada guru. Seorang pelajar tidak akan bisa mengambil manfaat ilmu yang didapatkan tanpa menghormati seorang guru, selama guru tersebut pun memuliakan ilmu dan adab.
Sebagai seorang pelajar apabila di luar waktu pembelajaran, hendaknya tidak duduk di depan guru. Hal ini merupakan bentuk penghormatan seorang murid kepada guru. Selain itu, seorang murid dilarang duduk di kursi atau tempat biasa sang guru duduk untuk mengajar, tidak berjalan di depannya dan tidak berbicara sebelum diizinkan.
Seorang murid atau pelajar juga harus mencari rida dan kerelaan hati seorang guru, jangan melukai hatinya dan membuatnya marah. Taat kepada perintah guru selama tidak melanggar aturan agama. Menghormati seorang guru juga termasuk menghormati keluarganya.
Adab menghormati guru juga termasuk memuliakan kitab atau buku yang sedang dikaji. Seorang murid hendaknya memegang kitab dalam keadaan suci. Ulama Besar Muslim di masa kejayaan peradaban Islam, Imam Syamsul A'immah Al Halwani berkata bahwa dirinya memperoleh ilmu karena dirinya menghormati ilmu.
"Aku tidak pernah mengambil kitab kecuali dalam keadaan suci," ujar Imam Syamsul A'immah Al Halwani.
Mendengarkan penjelasan guru dengan khidmat dan hormat menjadi kewajiban seorang murid. Seorang murid juga dilarang duduk terlalu dekat dengan guru saat dalam pembelajaran sebagai bentuk penghormatan kepada guru.
Tambahan Dari Kyai Bisri Musthofa
Dalam kitab Ngudi Susilo karya Romo Kyai Bisri Musthofa, seorang murid harus taat kepada Guru dan berbakti kepadanya sebagai bentuk menghormati. Ajaran yang disampaikan guru harus dimengerti dengan baik dan benar serta penuh kesungguhan, setiap nasihatnya diikuti dengan sepenuh hati. Seorang pelajar juga harus dengan bersungguh-sungguh menghindari larangannya, agar di masa depan dapat menjadi orang yang berguna.
Islam telah mengatur adab seorang murid kepada gurunya dengan sedemikian rupa baiknya. Hendaknya seorang murid atau pelajar mematuhi adab-adab tersebut untuk mendapatkan keberkahan dari guru dan masa depan yang cerah.
Sumber : Terjemahan kitab Ta'lim Muta'alim 2009 karya Syaikh Az-Zarnuji dan kitab Ngudi Susilo karya Romo Kyai Bisri Musthofa 1945.
Penulis: Syari’ah An-Najh/Internship
Editor: Fahmi Idris/Internship