Kepada siapa zakat fitrah diberikan? (Bagian 4)

- Sabtu, 1 Juni 2019 | 22:34 WIB
8f308401e60f
8f308401e60f

Pertama, fakir yaitu orang mempunyai harta kurang dari satu nisab atau setengah dari keperluannya. Bisa dibayangkan pendapatannya tidak lebih dari mencukupi. Kedua, orang miskin yaitu orang mempunyai harta  atau usaha lebih banyak dari ukuran fakir yakni seperdua atau lebih tetapi itu tetap tidak mencukupi kebutuhannya.

Ketiga, amilin yaitu pengurus zakat yang tidak mendapatkan upah selain dari zakat itu sendiri. Keempat, mu’allaf yaitu orang yang baru masuk islam dan memiliki semangat yang tinggi dalam menggelorakan Islam kepada lingkungan dan masyarakat. Kelima, hamba sahaya yaitu seseorang yang apabila ia diberikan zakat maka ia terbebas dari tuannya (merdeka).

Keenam, gharimiin yaitu orang yang berutang, namun bukan hanya sekedar hutang. Yakni, ia yang berhutang dalam beberapa kondisi.  Ia berhutang karena mendamaikan dua orang yang berselisih untuk kepentingan sendiri pada perkara yang mubah atau tidak mubah tetapi sudah tobat. Karena menjamin utang orang lain ini, sedang dia dan yang berutang itu tidak dapat membayar hutang maka ia berhak menerima zakat fitrah.

Ketujuh, Sabilillah yaitu balatentara yg tidak mendapat  gaji dari pimpinan dan tidak mendapatkan bagian dari harta yg disediakan untuk keperluan peperangan. Maka ia juga boleh untuk menerima zkat fitrah. Kedelapan, musafir yaitu orang yg kehabisan bekal dalam perjalanan yang halal dan ia hanya diberi sekedar cukup untuk ongkos pulang.

Melihat pada kondisi yang ada saat ini, pendistribusian zakat tidak harus dipaksakan diberikan kepada 8 golongan itu. Dilihat dari situasi dan kondisi wilayah mustahiqnya. Untuk golongan hamba sahaya, saat ini memang sudah tidak ada lagi, begitu pun dengan musafir pun jarang kita temukan. Sama halnya dengan sabilillah, saat ini bukan zaman peperangan. Logis, kalau sabilillah yang dimaksudkan disini adalah mereka para penda’wah yg tidak mendapatkan biaya hidup yang tetap.

Namun saat ini, distribusi zakat fitrah banyak dipusatkan pada fakir-miskin-gharimiin.  (sae)

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kisah Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah

Kamis, 25 Mei 2023 | 12:10 WIB

Ini 7 Adab Seorang Muslim di Pagi Hari

Rabu, 24 Mei 2023 | 10:00 WIB

Habib Ja'far: Jangan Tanya Kapan Kiamat!

Kamis, 11 Mei 2023 | 22:16 WIB

Teladan Kisah Abdurrahman bin Auf Part 1

Kamis, 11 Mei 2023 | 12:10 WIB

Begini Adab Bangun Tidur dalam Islam

Rabu, 10 Mei 2023 | 09:00 WIB

Memaknai Momen Mudik Lebaran

Senin, 24 April 2023 | 12:30 WIB

Tata Cara Pelaksanaan Salat Idulfitri Lengkap

Kamis, 20 April 2023 | 12:10 WIB

Kajian Ramadhan Singkat: Memaknai Takbiran

Rabu, 19 April 2023 | 15:00 WIB

Ramadhan di Kota Mosul Irak Bertabur Momen Spesial

Kamis, 13 April 2023 | 12:10 WIB
X