ngaderes.com - Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan untuk tetap dilaksanakan setiap bulannya adalah puasa Ayyamul Bidh, yang dalam bahasa Indonesia berarti "hari-hari putih".
Puasa ini dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriyah. Alasannya adalah karena cahaya bulan pada tiga malam ini lebih terang dan bersinar lebih kuat dibandingkan dengan malam-malam lainnya. Berikut penjelasannya seperti dilansir dari situs resmi MUI.
Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW mengungkapkan beberapa keutamaan dari menjalankan puasa Ayyamul Bidh ini. Salah satu dari keutamaan ini tercatat dalam wasiat yang diberikan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat Abu Hurairah RA.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Sampah Organik dan Anorganik
Dalam wasiat tersebut, Rasulullah SAW menyarankan agar Abu Hurairah RA tidak pernah meninggalkan puasa Ayyamul Bidh.
“Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh), mengerjakan sholat Dhuha, dan mengerjakan shalat Witir sebelum tidur.” (HR Bukhari no 1178)
Selain kepada Abu Hurairah, lebih jelas (dengan menyebutkan tanggalnya) Rasulullah SAW juga berwasiat kepada sahabat Abu Dzar agar berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulannya.
“Dari Abu Dzar berkata, Rasulullah SAW bersabda kepadaku, “Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas.” (HR Tirmidzi no 761)
Dalam riwayat lain, Nabi SAW menjelaskan keutamaan pahala puasa Ayyamul Bidh, yaitu bagaikan puasa satu bulan penuh.
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّممَ: “مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ”. فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابِهِ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}. الْيَوْمُ بِعَششَرَةِ أَيَّامٍ.
“Dari Abu Dzar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh.” Lalu Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): {Siapa yang berbuat satu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat} Qs al-An’am: 160… Satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari.” (HR Tirmidzi no 762)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa puasa Ayyamul Bidh sangat besar keutamaannya dalam Islam.
Baca Juga: Tips untuk Mengurangi Pemborosan Makanan
Niat
Artikel Terkait
Balai Saji Bandung: Buka Puasa Gratis dan Boleh Bungkus Bawa Pulang
Mengapa Puasa Sunnah Arafah Dianjurkan bagi Umat Islam yang Tidak sedang Berhaji? Ketahui Keutamaannya!
Setara dengan Syaban, Ini Keutamaan Puasa di Bulan Muharram