ngaderes.com - Dalam tulisannya, Dr. Yusuf ibn Ahmad al Qasim berusaha melakukan penelitian perpustakaan sederhana untuk mencari tahu siapa saja para sahabat Rasulullah SAW yang memiliki kekayaan terbesar dan nilai aset mereka.
Tertarik dengan artikel tersebut, selain menerjemahkannya secara bebas, melakukan verifikasi ulang melalui sumber-sumber lain yang dijelaskan pada tempatnya serta mengatur urutan pribadi berdasarkan aset terbesar.
Nilai kekayaan yang diungkapkan di sini adalah nilai aset tarikah yang ditinggalkan saat mereka meninggal dunia, berikut penjelasannya seperti dilansir dari situs resmi MUI.
5 Orang Sahabat Nabi Terkaya
- Abdurrahman bin Auf
- Zubair bin Awwam
- Utsman bin Affan
- Thalhah bin Ubaidillah
- Sa'ad bin Abi Waqqas
Sebelumnya telah dibahas tentang jumlah harta sahabat Nabi, Abdurrahman bin Auf, pada bagian ini akan dibahas tentang sahabat Nabi terkaya selanjutnya yaitu Zubair bin Awwam dan Utsman bin Affan.
Dikabarkan bahwa hanya Khalid ibn al-Walid (Mpedang Terhunus dari Allah) yang bisa menyamai kemahirannya dalam berperang sambil berkuda. Kedua sahabat ini memiliki kemampuan mengendarai kuda dengan kedua tangan mereka memegang pedang. Mereka mengendalikan kuda mereka dengan menggunakan kakinya.
Seperti yang disampaikan dalam al-Bukhariy (al Jami’ al Shahih, al Bukhariy, Juz 3, hal. 1137), saat Az Zubayr RA meninggal dunia, ia meninggalkan sejumlah aset tidak bergerak (tanah) yang mencakup tanah di Ghabah (wilayah di barat laut Madinah, sekitar 6 km dari Madinah), sebanyak 11 (sebelas) rumah besar di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashrah, dan masing-masing 1 (satu) rumah di Kufah dan Mesir.
Dalam wasiatnya, Zubair bin Awwam menyisihkan 1/3 dari total harta warisannya untuk cucunya, sementara 2/3 sisanya dibagi antara para ahli warisnya. Ia memiliki empat istri, dan masing-masing istri mendapatkan bagian senilai 1.200.000 Dirham (Shahih al Bukhariy).
Dengan data ini, total nilai aset yang ditinggalkan oleh Zubair bin Awwam, termasuk warisan yang diberikan kepada cucunya, dapat dihitung sebagai berikut:
- Bagian istri: 1.200.000 x 4 (orang istri) = 4.800.000 Dirham. Angka ini -sesuai akuntansi waris- adalah 1/8 dari 2/3 total tarikah (harta waris) setelah dikurangi 1/3 untuk wasiat.
- Total yang diwariskan: 4.800.000 Dirham x 8 = 38.400.000 Dirham = 2/3 total tarikah.
- Nilai yang diwasiatkan: 38.400.000: 2 = 19.200.000 = 1/3 total tarikah.
Total tarikah (termasuk wasiat) adalah 38.400.000 Dirham + 19.200.000 Dirham = 57.600.000 Dirham. Dalam unit Rupiah, 57.600.000 Dirham setara dengan Rp.3.543.724.800.000,- (tiga triliun, lima ratus empat puluh tiga milyar, tujuh ratus dua puluh empat juta, delapan ratus ribu Rupiah).
3. Utsman bin Affan (47 SH – 35 H / 577 – 656 M)
Nilai kekayaan saat wafat Rp.2.532.942.750.000,-Ibn Katsir
Artikel Terkait
Kisah Sahabat Nabi Imran bin Hushain, Menyerupai Malaikat
Kisah Sahabat Nabi: Mushab bin Umair Duta Islam yang Pertama (Part 1)
Kisah Sahabat Nabi Penghuni Surga, Saad bin Abi Waqqash Part 1