• Sabtu, 30 September 2023

5 Sahabat Nabi Terkaya yang Diberitakan Masuk Surga Part 2

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 07:30 WIB
5 Sahabat Nabi Terkaya yang Diberitakan Masuk Surga Part 2 (Ilustrasi Canva)
5 Sahabat Nabi Terkaya yang Diberitakan Masuk Surga Part 2 (Ilustrasi Canva)

ngaderes.com - Dalam tulisannya, Dr. Yusuf ibn Ahmad al Qasim berusaha melakukan penelitian perpustakaan sederhana untuk mencari tahu siapa saja para sahabat Rasulullah SAW yang memiliki kekayaan terbesar dan nilai aset mereka.

Tertarik dengan artikel tersebut, selain menerjemahkannya secara bebas, melakukan verifikasi ulang melalui sumber-sumber lain yang dijelaskan pada tempatnya serta mengatur urutan pribadi berdasarkan aset terbesar.

Nilai kekayaan yang diungkapkan di sini adalah nilai aset tarikah yang ditinggalkan saat mereka meninggal dunia, berikut penjelasannya seperti dilansir dari situs resmi MUI.

Baca Juga: Website Heiwa Program; Kolaborasi Prodi Bahasa Jepang Universitas Widyatama dengan Yayasan Shounan Ajia

5 Orang Sahabat Nabi Terkaya

  1. Abdurrahman bin Auf
  2. Zubair bin Awwam
  3. Utsman bin Affan
  4. Thalhah bin Ubaidillah
  5. Sa'ad bin Abi Waqqas

Sebelumnya telah dibahas tentang jumlah harta sahabat Nabi, Abdurrahman bin Auf, pada bagian ini akan dibahas tentang sahabat Nabi terkaya selanjutnya yaitu Zubair bin Awwam dan Utsman bin Affan.

2. Zubair bin Awwam

Dikabarkan bahwa hanya Khalid ibn al-Walid (Mpedang Terhunus dari Allah) yang bisa menyamai kemahirannya dalam berperang sambil berkuda. Kedua sahabat ini memiliki kemampuan mengendarai kuda dengan kedua tangan mereka memegang pedang. Mereka mengendalikan kuda mereka dengan menggunakan kakinya.

Seperti yang disampaikan dalam al-Bukhariy (al Jami’ al Shahih, al Bukhariy, Juz 3, hal. 1137), saat Az Zubayr RA meninggal dunia, ia meninggalkan sejumlah aset tidak bergerak (tanah) yang mencakup tanah di Ghabah (wilayah di barat laut Madinah, sekitar 6 km dari Madinah), sebanyak 11 (sebelas) rumah besar di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashrah, dan masing-masing 1 (satu) rumah di Kufah dan Mesir.

Dalam wasiatnya, Zubair bin Awwam menyisihkan 1/3 dari total harta warisannya untuk cucunya, sementara 2/3 sisanya dibagi antara para ahli warisnya. Ia memiliki empat istri, dan masing-masing istri mendapatkan bagian senilai 1.200.000 Dirham (Shahih al Bukhariy).

Dengan data ini, total nilai aset yang ditinggalkan oleh Zubair bin Awwam, termasuk warisan yang diberikan kepada cucunya, dapat dihitung sebagai berikut:

  • Bagian istri: 1.200.000 x 4 (orang istri) = 4.800.000 Dirham. Angka ini -sesuai akuntansi waris- adalah 1/8 dari 2/3 total tarikah (harta waris) setelah dikurangi 1/3 untuk wasiat.
  • Total yang diwariskan: 4.800.000 Dirham x 8 = 38.400.000 Dirham = 2/3 total tarikah.
  • Nilai yang diwasiatkan: 38.400.000: 2 = 19.200.000 = 1/3 total tarikah.

Total tarikah (termasuk wasiat) adalah 38.400.000 Dirham + 19.200.000 Dirham = 57.600.000 Dirham. Dalam unit Rupiah, 57.600.000 Dirham setara dengan Rp.3.543.724.800.000,- (tiga triliun, lima ratus empat puluh tiga milyar, tujuh ratus dua puluh empat juta, delapan ratus ribu Rupiah).

3. Utsman bin Affan (47 SH – 35 H / 577 – 656 M)

Nilai kekayaan saat wafat Rp.2.532.942.750.000,-Ibn Katsir

Halaman:

Editor: Dita Fitri Alverina

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fenomena Mengemis Daring, Wajah Baru Masa Kini

Jumat, 29 September 2023 | 21:34 WIB

Apakah Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?

Kamis, 28 September 2023 | 14:00 WIB

Amalan-Amalan yang Boleh Dilakukan Muslimah Selama Haid

Minggu, 24 September 2023 | 10:01 WIB

Renungan yang Bisa Diambil dari Quran Surat Saba ayat 9

Sabtu, 23 September 2023 | 21:14 WIB

Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit

Jumat, 22 September 2023 | 12:00 WIB

3 Gaya Berpakaian Nabi dalam as-Syamail al-Muhammadiyyah

Selasa, 19 September 2023 | 15:00 WIB

Bagaimana Mencermati Kehalalan Probiotik?

Senin, 18 September 2023 | 22:55 WIB

Kenali Manfaat dan Titik Kritis Keharaman Probiotik

Senin, 18 September 2023 | 22:47 WIB

Sulam Alis Untuk Wajah, Bolehkah?

Sabtu, 16 September 2023 | 22:32 WIB

Kenali Akad Murabahah, Jantung Operasional Bank Syariah

Minggu, 3 September 2023 | 21:50 WIB

Puasa Ayyamul Bidh, Niat dan Keutamaannya

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:00 WIB

3 Manfaat Sikap Memaafkan bagi Kesehatan Seseorang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:00 WIB
X