ngaeres.com -Masjid Agung Manonjaya, Tasikmalaya adalah masjid kuno bersejarah
peninggalan Nagara Sukapura (1632-1901M). Masjid ini masuk dalam ranah Benda Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi oleh Undang-Undang Kepurbakalaan.
Masjid Agung Manonjaya disebut masjid nagara milik Kabupaten Sukapura ketika pemerintahannya berpusat di Harjawinangun atau Manonjaya sekarang.
Sukapura dulu adalah nama sebuah pemerintahan bentukan Kesultanan Mataram, di mana Sultan Agung menamakan wilayah yang berada di bawah kekuasan Mataram disebut kabupaten, dan kumpulan beberapa kabupaten disebut kadipaten.
Baca Juga: Lewat Sentuhan Humanis, Pemkot Bandung Tertibkan PKL Regol
Bupati pertama Kabupaten Sukapura bernama Raden Wirawangsa. Ia diangkat oleh Sultan Mataram, dan dilantik di Mataram pula. Wirawangsa telah meletakkan dasar-dasar syariat Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya. Ia mendapat bimbingan dari Syekh Abdul Muhyi sebagai gurunya para Bupati Sukapura.
Dalam hal ini, Syekh Abdul Muhyi
berperan dalam meletakkan dasar-dasar keislaman di wilayah ini. Sang ulama dari tempat ini adalah gurunya para bupati dan keluarganya. Ia juga yang meletakkan batu pertama pembangunan masjid ini ketika masih berbentuk mushala.
Perubahan dari mushala ke masjid digagas oleh Bupati Sukapura ke 8, Kangjeng Dalem Wiradadaha (1814 - 1837 M).
Masjid Agung Manonjaya terletak di Kecamatan Manonjaya. Keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah Kabupaten Sukapura yang kemudian namanya berganti menjadi Kabupaten Tasikmalaya.
Manonjaya selama lebih kurang 70 tahun pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Sukapura (1814 – 1901). Masjid Agung Manonjaya dibangun pada tahun 1832 M, yaitu pada masa pemerintahan dijabat oleh Bupati Sukapura bernama Kangjeng Dalem Wiradadaha ke 8 (1814 -1837M), yang dikomandani oleh Patih Raden Wiratanuwangsa yang bergelar Raden Tumenggung Danuningrat.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ridwan Kamil: Persiapan Jabar Sudah Maksimal
Pembangunan masjid selesai pada tahun 1834 M, bersamaan dengan selesainya pembangunan infrastruktur pemerintahan Kabupaten Sukapura di Pasir Panjang.
Baru pada tahun 1835 secara resmi ibukota Kabupaten Sukapura pindah dari Pasir Panjang ke Harjawinangun atau Manonjaya sekarang.
Masjid Agung Manonjaya merupakan saksi sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Priangan Timur - Jawa Barat yang bersentuhan dengan para bupati ketika mendakwahkan Islam kepada rakyatnya.***
Artikel Terkait
Sejarah Masjid Agung Kebumen: Sang Pendiri Pernah Ditahan Penjajah
Masjid Raya Islamic Center Provinsi Jawa Timur Didesain Ridwan Kamil, Cermin Hubungan Erat Jabar dan Jatim
Masjid Pesantren Cijawura, Saksi Bisu Syiar Islam dan Gugurnya 200 Pejuang
Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf: Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam di Makassar