ngaderes.com - Ekowisata Tangkahan terletak pada zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Leuser dengan luas area 3.837,77 Ha.
Di area ekowisata Tangkahan, pengunjung bisa melakukan beberapa kegiatan diantaranya pengamatan gajah jinak, jungle patrol atau patroli hutan bersama gajah, caving (aktivitas penelusuran gua), memancing, tubing (meluncur bebas di sungai menggunakan ban bagian dalam kendaraan), trekking hutan, dan camping.
Zona pemanfaatan ekowisata Tangkahan secara pengelolaan Taman Nasional, masuk ke dalam dua wilayah Resor. Yaitu Resor Tangkahan dan Resor Cinta Raja, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah VI Besitang, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Stabat.
Baca Juga: Kisah Perang di Masa Nabi Daud, Kebenaran Melawan Kejahatan
Lokasi ini berada di Desa Namo Sialang dan Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Keseluruhan zona pemanfaatan Tangkahan adalah ruang publik, artinya diperuntukkan bagi kegiatan wisata pengunjung.
Akses menuju Ekowisata Tangkahan
Untuk menuju Tangkahan dari propinsi lain di Indonesia, bisa melalui Bandar Udara Kuala Namu (Deli Serang) – Medan – Tangkahan.
Kawasan Tangkahan dapat dicapai selama 3 sampai 4 jam perjalanan darat. Dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi. Dengan jarak tempuh kurang lebih 95 km dari Kota Medan.
Artikel Terkait
Pesona Wisata Gunung Puntang 2019
Pesona Gunung Nini, Tempat Istirahat Bosscha
Taman Zandea, Negeri Kincir Angin Kabupaten Bandung
Lamun Sumelang : Mitos Pulung Gantung dan Polemik Bunuh Diri di Gunung Kidul