ngaderes.com - Indonesia diciptakan Tuhan yang Maha Pencipta, Allah Swt memiliki banyak ragam pesona alam dan keanekaragaman hayati. Salah satunya bisa kita nikmati dan amati di Taman Nasional Gunung Leuser.
Secara administrasi pemerintahan, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser terletak di dua provinsi, yaitu provinsi Aceh (meliputi kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara dan Gayo Lues) dan provinsi Sumatera Utara (meliputi kabupaten Langkat dan Karo).
Sejarah panjang kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dimulai sejak tahun 1920-an, zaman pemerintah kolonial Belanda.
Pada 6 Maret 1980, pemerintah Indonesia meresmikan 5 kawasan suaka alam (termasuk Taman Nasional Gunung Leuser) sebagai Taman Nasional melalui SK Menteri Pertanian Nomor 811/Kpts/Um/II/1980.
Beberapa gelar atau status nasional maupun internasional pun disandang Taman Nasional (TN) Gunung Leuser yaitu Cagar Biosfer (1980), Asean Heritage Park (1984), Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (Warisan Dunia) (2004) dan Kawasan Lindung Nasional (2008).
Secara geografis, kawasan TN Gunung Leuser membentang pada koordinat 96º 35” – 98º 30” Bujur Timur dan 2º 50” – 4º 10” Lintang Utara. Kondisi topografi mulai dari daerah pantai (0 mdpl) hingga daerah pegunungan (≥3000 mdpl). Hampir 80% dari luas kawasan memiliki kemiringan di atas 40%.
Luas TN Gunung Leuser saat ini adalah 830.268,95 ha, yaitu 75,27% di provinsi Aceh (624.913,81 ha) dan 24,73% di Sumatera Utara (205.355,14 ha).
Artikel Terkait
Pesona Wisata Gunung Puntang 2019