Menyiapkan Regulasi
Kementerian ESDM kini tengah menggodok peraturan setingkat menteri atau permen untuk mendukung percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Permen itu nantinya bakal memudahkan PLN untuk membangun SPKLU dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) seiring dengan meningkatnya permintaan kendaraan listrik di tanah air. “Saat ini kami sedang menggodok aturan untuk bisa memudahkan PLN maupun swasta dalam memperbanyak SPKLU dan SPBKLU di Indonesia,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Priharto Dwinugroho.
Kementerian juga tengah menyiapkan sejumlah insentif untuk membuat investasi pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik lebih kompetitif di tengah peralihan pada energi bersih ke depan. Harapannya, semua upaya itu akan mempercepat negara ini menuju transisi energi dan nett zero emission. Bila itu semua bisa direalisasikan, belanja BBM berbasis fosil pun bisa ditekan.
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Komitmen Konversi 1.000 Sepeda Motor Ber-Bahan Bakar Minyak menjadi Motor Listrik
Presiden Republik Indonesia Gencarkan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai