ngaderes.com - Cuaca yang tidak menentu membuat beragam penyakit muncul dan perlu diwaspadai oleh kita, salah satunya Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, sepanjang Januari-Juli 2022 terdapat 3.572 kasus DBD di Kota Bandung, 7 orang di antaranya mengalami kematian.
Rata-rata kasus kematian ini menyerang anak berusia 1-9 tahun. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Intan Annisa Fatmawaty, kini tren kasusnya semakin menurun dibandingkan bulan Januari, seperti dilansir dari situs resmi Humas Kota Bandung.
"Data yang kita lihat di Januari ini cukup tinggi. Biasanya kasus DBD muncul musim penghujan atau pancaroba, makanya meningkat di akhir tahun sampai awal tahun," ujar Intan kepada Humas Kota Bandung pada Kamis, 21 Juli 2022.
Ia mengakui, sepanjang 2022 ini wilayah yang memiliki kasus paling tinggi di Kota Bandung terdapat di Kecamatan Buahbatu. Secara global, faktor yang mengakibatkan sebuah daerah rawan banyak kejadian DBD biasanya terjadi di wilayah padat penduduk.
"Selain itu, faktor lainnya bisa jadi pelaksanaan dari kegiatan pemberantasan sarang nyamuknya (PSN) belum berjalan optimal," ucapnya.
PSN ini terdiri dari beberapa upaya, seperti 3 M: menguras, menutup, dan memanfaatkan barang daur ulang. Kemudian, G1r1j (gerakan satu rumah, satu jumantik), diharapkan setiap rumah ada anggota yang bertugas menjadi pemantau jentik. Lalu, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga harus selalu digalakkan.
"Bisa juga karena cakupan angka bebas jentiknya belum mencapai di atas 95 persen. Jadi, wilayah itu masih banyak ditemukan jentik," jelasnya.
Untuk terus mengupayakan pemberantasan DBD, Dinkes rutin mengedukasi masyarakat melalui puskesmas sebagai ujung tombak.
Para petugas puskesmas rutin menyosialisasikan untuk masyarakat melakukan kegiatan PSN di seluruh wilayah, termasuk menjaga kesehatan lingkungannya.
"Baiknya juga tiap kecamatan punya kader jemantik, sehingga nanti dia keliling ke lingkungan penduduk untuk membantu petugas puskesmas melakukan pemeriksaan jentik nyamuk," tuturnya.
Bagi warga Bandung yang telah terindikasi gejala DBD, Intan mengatakan, pada saat demam tinggi, bisa diberikan dulu obat penurun panas.
Saat dalam kurun waktu dua hari kondisinya mengalami perburukan, maka segera bawa ke dokter rumah sakit setempat.
"Jika ternyata hasil diagnosanya DBD, warga diharapkan melapor ke RW atau puskesmas setempat sambil menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit. Kenapa harus ke dokter rumah sakit? Karena memang perlu ada pemeriksaan lab dulu untuk mendiagnosa DBD," paparnya.
Artikel Terkait
Yuk Catat! Ini Rute Bus Sekolah Gratis di Kota Bandung
Kota Bandung Bahas Sister City dengan Gumi dan Gimcheon Korsel