ngaderes.com - Pada 21 Mei 2022 mendatang, Kota Bandung akan mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung.
Melansir dari rilis resmi Humas Bandung. Rencananya, acara ini akan digelar secara hibrid di Plaza Balai Kota pada 21 Mei 2022 dan melibatkan seniman serta pegiat angklung di Kota Bandung.
Sejak tahun 2010, angklung telah menjadi Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco).
Perlu diketahui, angklung memang dikenal sebagai alat musik tradisional yang berkembang di daratan Sunda atau wilayah Jawa Barat.
Tetapi tahukah anda sejarah alat musik yang dimainkan dengan cara digoyang atau digetarkan ini?
Angklung biasanya dibuat dengan jenis bambu hitam (Awi wulung) atau bambu ater (Awi temen), yang mempunyai ciri khas berwarna kuning keputihan saat mengering.
Angklung dirangkai dengan mengumpulkan 2 hingga 4 tabung bambu beda ukuran dan dirangkai menjadi satu dengan cara diikat dengan rotan.
Sejumlah sumber menyebutkan, angklung telah dikenal sejak Sunda masa lampau. Instrumen angklung digunakan dalam berbagai acara, khususnya perayaan bercocok tanam.
Di masa itu, Angklung dimainkan sebagai bentuk pemanggilan kepada Dewi Sri atau Dewi Kesuburan.
Artikel Terkait
Komunitas Sajabar Aksara Ngamumule Budaya Melalui Aksara Sunda