Blockchain sendiri adalah sebuah rangkaian catatan data yang dikelola sistem komputer dan tidak memiliki entitas apapun. Blockchain dibangun menggunakan cryptography yang digunakan untuk mengikat keamanan blok data-datanya.
Selain mengurangi dampak beredarnya barang palsu, jual beli melalui NFT juga memungkinkan kedua belah pihak, baik penjual dan pembeli, bisa memperoleh “harga” yang diinginkan sesuai dengan NFT yang dimiliki. Bagaimana, apakah kamu tertarik berbisnis dengan NFT?
Penulis : Galuh Budiati Wangsa
Editor : Hildatun Najah
Sumber:
https://finance.detik.com/fintech/d-5895980/pengertian-nft-cara-buat-jual-dan-belinya
Artikel Terkait
Lawatan Presiden ke PEA Hasilkan Komitmen Bisnis dan Investasi USD32,7 Miliar
Halal, 5 Jenis Investasi Syariah Untuk Pemula
Bagaimana Islam Memandang Investasi
5 Aplikasi yang Memudahkan Kamu Melakukan Investasi